KBK-FKUNS-QU

Sejak tahun 2007 Dirjen Dikti telah menetapkan bahwa Fakultas Kedokteran se Indonesia wajib melaksanakan Kurikulum Berbasis Kompetensi sesuai kompetensi yang telah ditetapkan Dikti. Dengan adanya ketetapan itu FKUNS dengan serta merta wajib melaksankanya.

Bagaimana persiapan di FK UNS?

Perangkat yang harus dipersiapkan untuk melaksanakan kurikulum yang relatif baru tersebut tidak sedikit, baik dari sarana, prasarana. SDM (Sumber daya manusia), dan berbagai aturan yang harus dilengkapi sebagai kurikulum yang digunakan di FKUNS.

Agar semua pihak dan perangkat yang diperlukan dapat dipenuhi diperlukan perencanaan yang matang sehingga dalam proses yang sekarang berjalan dapat tercukupi dan tidak grobayakan (jawa).

Persiapan dari berbagai elemen SDM dari segi pengetahuan, kemampuan dan ketrampilan sangat diperlukan bagi para dosen, staf administrasi, teknisi, laboran, dan tenaga penunjang lain agar semua menjadi bagian dari kepentingan bersama guna menyongsong kurikulum ini.